Saturday, June 1, 2013

NILAI MORAL DALAM SASTRA LISAN LEMBAH GRIME


(Cerita Garuda dari Namblong dan Cerita Waso dari Kemtuk Gresi)
                                                                                    
Abstract
The objective of this research is to describe moral values in the folktale of Lembah Grime (Namblong’s Garuda folktale and Kemtuk Gresi’s Waso folktale). This research used  a qualitative method. The results of this research are the description of moral values in the folktale of Lembah Grime, i.e.:  (1) the moral value of Deity, (2) individual moral values, and (3) social moral values. All of the values are positive and negative. All of activities which based on spiritual value and social value are positive, and on the contrary, activity based on individual is a negative value.

Keywords: the moral value, the folktale of Lembah Grime, appreciation of the folktale

1.            Pendahuluan
Sastra daerah yang berbentuk lisan maupun tulisan merupakan cagar budaya dan ilmu pengetahuan. Salah satu sastra daerah yang perlu dilestarikan adalah cerita rakyat. Setiap wilayah tentunya mempunyai cerita rakyat yang dituturkan secara lisan. Cerita rakyat yang pada mulanya dilisankan selain berfungsi untuk menghibur, juga dapat memberikan pendidikan moral. Namun, sekarang sudah digeser oleh berbagai bentuk hiburan yang lebih menarik dalam berbagai jenis siaran melalui televisi, radio, surat kabar, dan lain sebagainya.
Sebelum media cetak dan media elektronik berkembang pesat seperti sekarang ini, cerita rakyat mendapat tempat yang baik di hati masyarakat pemiliknya. Cerita rakyat merupakan pencerminan dari kehidupan masyarakat pada saat itu, pola pikir dan hayalan yang menarik, sehingga masyarakat merasa tertarik dan memperoleh keteladanan moral. Adapun jenis ajaran moral mencakup seluruh persoalan hidup dan kehidupan. 
Secara garis besar persoalan hidup dan kehidupan manusia itu dapat dibedakan ke dalam persoalan
1.        hubungan manusia dengan diri sendiri,
2.        hubungan manusia dengan manusia lain dalam lingkup sosial termasuk hubungannya dengan lingkungan alam, dan
3.        hubungan manusia dengan Tuhannya (Nurgiyantoro, 2000:324). 
Hal itu dapat disinyalir bahwa cerita rakyat mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat penting dalam masyarakat pendukungnya. Cerita rakyat mengandung nilai luhur bangsa terutama nilai-nilai atau ajaran moral.
Cerita rakyat juga merupakan sarana penyampaian nilai dan sikap hidup bermasyarakat; mengisahkan riwayat suatu masyarakat; memberikan penghiburan, di kala senggang; memberikan nasihat atau ajaran moral kepada anggota masyarakat; mempropagandakan sesuatu seperti memberi kritikan kepada pemerintah atau orang yang berkuasa.
Seiring kemajuan zaman, para generasi muda kita saat ini sedikit jumlahnya yang mengenal betul budayanya sendiri, termasuk mengetahui dongeng, cerita rakyat dan legenda yang bukan tidak mungkin turun memperkuat budayanya. Maka pilihan yang paling mungkin dilakukan untuk mengenalkan budaya Lembah Grime lewat sentuhan sastra lisan kepada anak-anak. Sebab, anak-anak adalah sosok yang polos dan mudah meniru dari apa yang diketahuinya, dilihat, termasuk juga yang didengarnya.
Pada setiap wilayah cerita rakyat yang mempunyai nilai luhur tentunya beragam. Namun ada pula yang mempunyai kemiripan tema, tetapi pengungkapannya maupun unsur budaya yang mendorong tema berbeda. Misalnya cerita Garuda dari daerah Namblong dan cerita Waso dari daerah Kemtuk Gresi memiiki ajaran moral atau budi pekerti yang patut untuk dimplmentasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Budi pekerti luhur yang terkandung dalam cerita rakyat itu dapat dijadikan pula sebagai bahan ajar sastra di sekolah untuk disampaikan kepada siswa. Hal itu sesuai dengan hasil penelitian V.Propp. (1987: 3) mengatakan bahwa cerita rakyat atau folklor sangat perlu diperhatikan sebagai tanda perubahan masyarakat.
Folklor dalam masyarakat menyuarakan perilaku proses mendidik sesamanya. Perubahan yang dilakukan manusia terutama melalui proses pengenalan kebudayaan yang terus menerus akan dapat diidentifikasikan pemahaman manusia kepada kebudayaannya. 
Selain itu, Danandjaja (1986: 17) menerangkan bahwa folklor atau cerita rakyat mempunyai kegunaan dalam kehidupan bersama suatu kolektif, misalnya sebagai alat pendidikan, penglipur lara, protes sosial, dan proyeksi keinginan terpendam. Sedangkan berdasarkan hasil penelitian (Sulistyorini, 2003), dalam cerita rakyat mempunyai nilai-nilai luhur yang perlu dilestarikan. 
2.             Kerangka teori
Kesusastraan adalah suatu institusi sosial atau kreasi sosial yang menggunakan bahasa sebagai media. Kesusastraan menyajikan kehidupan yang sebagian besar terdiri dari kenyataan sosial. Dengan demikian kesusastraan memiliki fungsi sosial (Wellek dan Warren, 1989:109).
Setiap kelompok manusia mempunyai sastra lisan dengan ciri-ciri tersendiri (Thompson: 1946). Sastra lisan tersebut merupakan milik masyarakat dan tidak pernah diciptakan dalam situasi kekosongan budayanya (Teeuw, 1984:11). Ini berarti pengarang tidak terlepas dari latar sosial budayanya pada waktu ia menulis.
Berkaitan dengan itu, sastra lisan dianggap sebagai media penyampaian aturan-aturan dan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat dan merupakan ide kreatif dan ide masyarakat yang diangkat menjadi cerita. Dengan kata lain, tokoh-tokoh atau peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam cerita rakyat dianggap pernah terjadi pada masa lalu. Bahkan cerita rakyat tersebut dapat saja merupakan suatu hasil rekaan semata karena terdorong oleh keinginan menyampaikan pesan atau amanat melalui cerita itu.
Sastra lisan bukan hanya merupakan ide dari seorang pembawa cerita semata, melainkan ide-ide dari kelompok masyarakat yang diangkat oleh pencerita ke dalam cerita rakyat. Menutut Robson (1978:10), sastra lisan tersebut sangat kuat pengaruhnya terhadap masyarakat pemiliknya, sehingga di samping membentuk opini masyarakat, sastra lisan pun berfungsi sebagai norma masyarakat pada waktu itu maupun generasi pada masa mendatang.
Berdasarkan fungsi sastra lisan tersebut, jelaslah bahwa sastra lisan dipengaruhi oleh norma dan tata nilai kehidupan masyarakat. Keduanya merupakan fenomena sosial yang saling melengkapi dalam kehadirannya sebagai suatu eksistensial di dalam masyarakat (Suyitno, 1989:1).
2.1         Konsep Cerita Rakyat sebagai Potensi Budaya Lokal
Kebudayaan merupakan konsep yang sangat luas dan kompleks yang dapat diinterpreatasikan secara beragam. Selain kebudayaan universal dikenal pula kebudayaan lokal yang menyimpan kearifan lokal. Salah satunya adalah cerita rakyat yang merupakan budaya lokal warisan leluhur yang disampaikan secara turun temurun. Cerita rakyat yang ada di Indonesia ini ada beribu-ribu cerita. Masing-masing daerah di Indonesia tentunya memiliki cerita rakyat suatu cerminan budaya lokal dengan karakter yang khas. 
Cerita rakyat adalah sastra tradisional karena merupakan hasil karya yang dilahirkan dari sekumpulan masyarakat yang masih kuat berpegang pada nilai-nilai kebudayaan yang bersifat tradisional (Dharmojo, 1998:21). Kesusastraan tradisional kadang-kadang disebut sebagai cerita rakyat dan dianggap sebagai milik bersama. Hal tersebut tumbuh dari kesadaran kolektif yang kuat pada masyarakat lama.
Danandjaja (1986:2) mengemukakan bahwa folklor adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif yang tersebar dan diwariskan turun-temurun, diantara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (mnemonic device).
Pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa cerita rakyat adalah kisahan atau cerita anonim dari zaman dahulu yang hidup di kalangan masyarakat dan diwariskan secara lisan atau turun-temurun sebagai saran untuk menyampaikan pesan atau amanat.
Menurut Bascom (dalam Danandjaja, 1986:50) cerita rakyat dapat dibagi dalam tiga golongan besar, yaitu:
1. mite (myth),
2. legenda (legend), dan
3. dongeng (folktale).
Mite adalah cerita prosa rakyat yang dianggap benar-benar terjadi serta dianggap suci oleh yang empunya cerita. Legenda adalah prosa rakyat yang mempunyai ciri-ciri yang mirip dengan mite, yaitu dianggap pernah benar-benar terjadi, tetapi tidak dianggap suci. 
Dongeng adalah cerita prosa rakyat yang tidak dianggap benar-benar terjadi oleh yang empunya cerita. Isi dongeng itu banyak yang tidak masuk akal, penuh dengan khayal. Isi dongeng banyak yang tidak masuk akal terjadi karena dongeng itu disampaikan dari mulut ke mulut dan setiap orang bercerita tanpa disadari memasukkan serba sedikit tentang khayalannya sendiri ke dalam dongeng itu sehingga kebenaran isinya makin kurang.
Hal itu mungkin disebabkan karena cara berpikir nenek moyang kita yang masih sangat primitif dan dipengaruhi oleh tahyul. Banyak peristiwa dalam alam yang tidak dipahami oleh mereka, misalnya tentang petir, gempa bumi, topan, dan banjir. Dalam memahami hal-hal yang serupa itu, mereka mengarang cerita yang bercampur baur dengan khayal sejalan dengan jalan pikiran mereka masa itu (Iper, Dunis, 1998:5).
Berdasarkan uraian di atas menunjukkan bahwa mite, legenda, dan dongeng merupakan bagian dari cerita rakyat. Cerita rakyat yang merupakan salah satu budaya lokal dapat pula dimanfaatkan sebagai saranan untuk menumbuhkan nilai-nilai moral pada masyarakat. Isi cerita yang ada dalam cerita rakyat dapat dijadikan sebagai sarana untuk pembelajaran budi pekerti. 
Pemanfaatan budaya lokal sebagai penumbuh nilai moral tersebut diharapkan dapat mewujudkan budi pekerti yang luhur karena para generasi muda dapat memahami arti maupun makna yang tersirat dalam folklor.
2.2         Budi Pekerti dalam Cerita Rakyat
Cerita rakyat sebagai bagian dari foklore dapat dikatakan menyimpan sejumlah informasi sistem budaya seperti filosofi, nilai, norma, perilaku masyarakat. Dalam cerita rakyat juga tersirat kearifan lokal yang terkandung dibalik isi cerita. Menurut I Wayang Geriya dalam Wurianto menyatakan bahwa ada tiga dimensi kearifan lokal meliputi
1.        dimensi potensi budaya baik berupa unsur tangible maupun yang intangible,
2.        dimensi metode dan pendekatan yang mengedepankan kearifan an kebijaksanaan,dimensi arah dan tujuan yang menekankan harmoni dan keberlanjutan.
Budaya tersebut antara lain: bahasa lokal, pranata lokal, kearifan lokal, dan seni pertunjukan. Budaya yang terkait dengan kearifan lokal meliputi
a. konsep lokal,
b. cerita rakyat/folktale,
c. ritual keagamaan,
d. kepercayaan lokal,
e. berbagai pantangan dan anjuran yang terwujud sebagai perilaku dan 
kebiasaan publik.
Kearifan lokal yang ada dalam cerita rakyat menyangkut moral maupun etika yang ditunjukkan pada dialog para tokohnya. Moral maupun etika tersebut merupakan bagian dari budi pekerti. Secara etimologi kata “etika” sama dengan etimologi kata “moral”, karena keduanya berasal dari kata yang berarti kesusilaan. Hanya bahasa asalnya berbeda, moral berasal dari bahasa Latin, sedangkan etika berasal dari bahasa Yunani. 
KBBI (2008: 929) mengartikan moral sebagai ajaran tentang baik dan buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak, kewajiban dan sebagainya). Sedangkan, Suseno (1987:19) mengemukakan bahwa kata moral selalu mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia. 
Berdasarkan pengertian tersebut dapat dikatakan moral berkaitan dengan pemberian nilai atau penilaian terhadap baik buruknya manusia. Penilaian ini menyangkut perbuatan yang dilakukan, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Hal itu perlu disadari bahwa pemberian nilai baik dan buruk terhadap perbuatan manusia relatif. 
Artinya, suatu hal yang dipandang baik oleh orang yang satu atau bangsa pada umumnya, belum tentu sama bagi orang atau bangsa yang lain. Pandangan seseorang tentang moral, nilai-nilai atau kecenderungan-kecenderungan, biasanya dipengaruhi oleh pandangan hidup, way of life bangsanya.
Moral dalam cerita merupakan sarana yang berhubungan dengan ajaran moral tertentu yang bersifat praktis, yang dapat diambil dan ditafsirkan melalui cerita yang bersangkutan oleh pembaca. Ia merupakan petunjuk yang ingin diberikan pengarang tentang berbagai hal yang berhubungan dengan masalah kehidupan, seperti sikap, tingkah laku, dan sopan santun pergaulan. 
Ia bersifat praktis sebab petunjuk itu dapat ditampilkan atau ditemukan modelnya dalam kehidupan nyata sebagaimana model yang ditampilkan dalam cerita lewat tokoh-tokohnya (Kenny, dalam Nurgiyantoro, 2000:321). Dalam cerita, melalui sikap, dan tingkah laku para tokohnya diharapkan pembaca dapat mengambil hikmah dari ajaran moral yang disampaikan. 
Nilai-nilai moral yang menyangkut hubungan manusia dengan kehidupan diri pribadi  atau cara manusia memperlakukan diri pribadi. Nilai moral tersebut mendasari dan menjadi panduan hidup manusia yang merupakan arah dan aturan yang perlu dilakukan dalam kehidupan pribadinya. Adapun nilai moral individual tersebut, meliputi: 1) kepatuhan, 2) pemberani, 3) rela berkorban, 3) jujur, 5) adil dan bijaksana, 6) menghormati dan menghargai, 7) bekerja keras, 8) menepati janji, 9) tanggung jawab, 10) baik budi pekerti, 11) rendah hati, dan 12) hati-hati dalam bertindak.  Nilai-nilai moral yang menyangkut hubungan manusia dengan kehidupan sosial, nilai-nilai moral sosial tersebut, meliputi: 1) bekerjasama, 2) suka menolong, 3) kasih sayang, 4) kerukunan, 5) suka memberi nasihat, 6) peduli nasib orang lain, dan 7) kebersamaan. Kemudian nilai moral religiositas, yaitu Nilai-nilai moral yang menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan.
Nilai moral yang dideskripsikan terdiri atas nilai moral positif dan negatif. Adapun tolok ukur untuk menentukan nilai moral positif dan negatif didasarkan pada landasan kaidah dasar moral. Landasan kaidah dasar moral menurut Suseno (1987:129) adalah (1) prinsip sikap baik, (2) prinsip keadilan, dan (3) prinsip menghargai diri sendiri. Selanjutnya Suseno (2003:39) mengungkapkan dua kaidah dasar moral yaitu, (1) prinsip kerukunan, dan (2) prinsip hormat. Adapun Zubair (1987:78) mengungkapkan tiga kaidah dasar moral, yaitu (1) kaidah sikap baik, (2) kaidah keadilan, dan (3) kaidah ketuhanan.
2.3         Gambaran Umum Lembah Grime
Lembah Grime merupakan daerah yang sangat luas dan subur. Berdasarkan administrasi pemerintahan, daerah ini terdiri atas enam distrik dan 56 kampung. Distrik-distrik tersebut adalah Distrik Kemtuk, Kemtuk Gresi, Nimboran, Nimbokrang, Namblong dan Gresi Selatan. Berikut ini adalah tabel nama distrik dan kampung yang terdapat di Lembah Grime.
No
 Nama Distrik
Nama Kampung
 1
 Kemtuk
 Sama - Mamda Yawan - Mamda - Mamei - Nanbom - Kwansu - Soaib - Yebeyab Kecil - Sekori - Skoaim  
 2
 Kemtuk Gresi
 Demokaiti - Demetim - Yanbra - Braso - Pupehabu - Bring -Nembugresi - Ibub - Swentab - Jagrang - Hatib
 3
 Nimboran
 Gemebs - Singgri - Meyu - Benyom - Oyengsi - Singgriway - Imsar - Kuipons - Yenggu Baru - Yenggu Lama - Kuwase - Kaitemung - Pobaim - Tabri
 4
 Nimbokrang
 Nimbokrang - Benyom Jaya I - Benyom Jaya II - Berap - Hamograng - Wahab - Nembukrang Sari - Rhepang Muaif – Bunyom
5
 Namblong
 Sermai Atas - Sermai Bawah - Sanggai - Yakasib - Imestum - Besum - Karya Bumi 
6
Gresi Selatan
Klaisu - Iwon - Omon – Bangai

Tabel 1. Daftar nama distrik dan kampung di Lembah Grime
Berdasarkan rincian wilayah pemerintahan di atas, perlu dijelaskan pula bahwa sebelah utara lembah Grime terdapat Distrik Depapre dan Distrik Demta, sebelah selatan Distrik Kaureh, sebelah timur Distrik Arso dan Distrik Sentani Barat, dan sebalah barat Distrik Unurum Guay.
Berdasarkan sejarah adat istiadat setempat, penduduk Lembah Grime masih erat kaitannya dengan penduduk Distrik Unurum Guay dan Distrik Kaureh, sehingga dari segi adat, daerah-daerah ini masih diperhitungkan sebagai lembah Grime. Demikian halnya sebaran penduduk di Lembah Grime sampai ke daerah utara, misalnya kampung Kendate (Distrik Depapre) dan kampung Kamdera (Distrik Demta). Di sebelah timur, pengaruh dan sebaran penduduk Lembah Grime sampai ke kampung Sabron Yaru, Dosai, dan Maribu (Distrik Sentani Barat).
Sebaran penduduk sebagaimana dikemukakan di atas, pada masa lalu disebabkan oleh dua hal pokok, yakni bencana alam dan perang antar etnis. Dari kedua alasan tersebut, bencana alam yang paling dominan. Walaupun demikian, penduduk Lembah Grime begitu kuat terhadap pengaruh-pengaruh dari luar sehingga bahasa mereka tetap dipakai di daerah sebarannya itu. Sebagai contoh, penduduk kampung Kamdera menggunakan bahasa Namblong, dan kampung Kendate, Sabron Yaru, Dosai, dan Maribu menggunakan bahasa Kemtuk. Hubungan itu masih di akui oleh penduduk kampung Sabron Yaru dan Kendate, sedangkan Dosai dan Maribu menyebut diri sebagai penduduk asli daerah yang di tempati sekarang.
Sebaran dan pengaruh sebagaimana di kemukakan di atas sangat ditunjang oleh letak strategis Lembah Grime. Secara geografi, letak Lembah Grime pada sebuah dataran tinggi yang sangat subur. Berdasarkan kenyataan tersebut, pengaruh luar pertama yakni pembawa Injil dari luar terlebih dahulu masuk ke lembah ini, sedangkan teluk Yos Sudarso saat itu walaupun cukup strategis sebagai pelabuhan, tetapi tidak aman bagi Pembawa Firman Tuhan. Dengan alasan itu, Lembah Grime adalah pilihan tepat karena masyarakat di sana  menerima Injil dengan  baik. Sehubungan dengan itu, terbentuklah Pos Genyem sebagai pusat kegiatan gereja yang disusul oleh Pemerintah Hindia Belanda. Pengaruh luar di Genyem berasal dari daerah utara yakni Distrik Demta sekarang ini.
Pada awal daerah Papua kembali ke Republik Indonesia tahun 1963, daerah Genyem di pakai pula sebagai pusat pemerintahan. Tahun 1973, daerah itu dipakai pula sebagai daerah transmigrasi, sehingga perkembangannya cukup pesat. Perkembangan tersebut lebih maju lagi setelah jalan darat Sentani – Genyem dapat di lalui oleh kendaraan darat. Perlu diingat bahwa daerah itu dahulu di hubungkan dengan pesawat terbang kecil dan berjalan kaki dari kampung Borawai Sentani Barat. Dengan adanya perkembangan saat ini, daerah lembah Grime telah dimekarkan menjadi 6 distrik.

2.4         Gambaran Suku Bangsa Kemtuk dan Gresi
Suku Kemtuk dan Gresi memiliki sebaran wilayah yang cukup luas, yaitu meluas ke arah timur dari arah selatan. Suku Kemtuk diperkirakan berjumlah 2.500 orang, sedangkan Suku Gresi berjulah kurang lebih 3.500 orang (Silzer, 1991).
Pada awalnya masyarakat Kemtuk bergabung dengan masyarakat Kemtuk Gresi namun setelah pemekaran masyarakat Kemtuk membentuk distrik sendiri dengan nama Distrik Kemtuk. Suku Kemtuk mendiami kampung-kampung antara lain adalah Sama, Mamda Yawan, Mamda, Mamei, Nanbom, Kwansu, Soaib, Yebeyab Kecil, Sekori, dan Skoaim.
Masyarakat Gresi yang berdiam di Distrik Kemtuk Gresi yang terbagi menjadi 11 kampung yaitu kampung Demokaiti, Demetim, Yanbra, Braso, Pupehabu, Bring, Nembugresi, Ibub, Swentab, Jagrang, dan Hatib.
Mayoritas masyarakat Kemtuk dan Gresi adalah petani dan peternak, termasuk peternak ikan air tawar. Hasil pertanian di daerah ini antara lain adalah palawija dan buah-buahan terutama jeruk, salak, dan pisang. Peternakan meliputi peternakan sapi dan ikan air tawar. Hasil pertanian dan peternakan masyarakat pada umumnya dipasarkan ke Sentani, Abepura, dan Jayapura.
Masyarakat Kemtuk dan Gresi merupakan penganut agama Kristen Protestan dan beberapa yang beragama Katolik. Namun, sejak datangnya transmigran dan terbukanya daerah ini, agama lain ikut masuk termasuk pula aliran-aliran agama Kristen yang lain.

2.5         Gambaran Sosial Budaya Suku Bangsa Namblong/Nimboran
Suku bangsa Namblong berdiam di lembah Sungai Sermowai, Muaif, dan Grime di Kabupaten Jayapura Provinsi Papua. Pada masa lalu, sebelum kedatangan pemerintah Belanda, perkampungan orang Namblong terletak di puncak-puncak bukit, antara lain di bukit Nimboran Selatan dan Nimboran Utara. Pemilihan tempat seperti ini dimaksudkan untuk berjaga-jaga dari serangan musuh. Tetapi sejak tahun 1924, rumah-rumah orang-orang Namblong mulai dipusatkan pada tempat-tempat tertentu di kaki bukit atau di lembah sungai. Suatu perkampungan biasanya dihuni oleh 250—330 penduduk. Gabungan berpuluh-puluh kampung membentuk desa, yang pada tahun 1951 berjumlah sekitar 23 buah.
Saat ini suku Namblong/Nimboran tersebar di tiga distrik yakni Distrik Namblong, Distrik Nimboran, dan Distrik Nimbokrang, dengan luas wilayah sekitar 1321 km2. Jumlah suku Namblong berdasarkan data SIL tahun 1987  berjumlah 3500 jiwa.  Distrik Namblong terdiri dari tujuh kampung, Distrik Nimboran terdiri dari satu kelurahan dan empat belas Kampung, sedangkan Distrik Nimbokrang terdiri dari sembilan kampung.
Tempat tinggal penduduk Namblong beriklim tropis dan dan penuh hutan tropis lebat dengan curah hujan yang tinggi. Pada masa lalu perladangan dilakukan berpindah-pindah dengan cara membuka, menebang, dan membakar hutan dan semak-semak. Bercocok tanam dilakukan pada musim hujan atau akhir musim kering; dengan tanaman ubi, keladi, singkong, sayur, pisang. Sekitar tahun 50-an, pemerintah Belanda telah memperkenalkan suatu pusat pertanian berperalatan modern, yang mengusahakan tanaman perdangangan, seperti kacang tanah, jagung, kacang kedelai, padi, cokelat, dan kopi.
Selain bercocok tanam, orang Namblong juga menangkap ikan serta udang di sungai. Pekerjaan lainnya, yang khusus dilakukan olah kaum laki-laki, adalah berburu babi hutan, burung kasuari, tikus, dan binatang kecil lainnya. Orang Namblong juga mengembangkan kerajinan anyaman tikar dan keranjang. Bahan anyaman, seperti rotan dan bambu, diperoleh di lingkunagn sekitar tempat tinggal mereka.
Pada masa lalu daerah Nimboran dikenal sebagai daerah penghasil sagu. Penduduk Nimboran yang biasa disebut suku Namblong mengenal sistem pertukaran (barter) dengan suku bangsa lain yang tinggal di pantai utara, di hulu sungai Sermowai. Hasil bumi dari pantai utara, misalnya garam, ikan kering, perhiasan kerang ditukarkan dengan sagu. Alat tukar berupa uang diperkenalkan oleh zending dan pedagang Cina yang datang ke daerah tersebut.
Sistem kekerabatan orang Namblong adalah patrilineal. Kelompok kekerabatan patrilineal, yang disebut tang, biasanya mendiamai satu desa yang sama. Pemimpin sebuah tang disebut Iram, dan ia sering kali merangkap sebagai kepala desa. Dalam menjalankan tugasnya ia dibantu oleh tekai. Iram sering dianggap keramat dan sangat dihormati. Bila Iram meninggal atau mengundurkan diri, ia digantikan oleh saudara laki-laki atau anak laki-laki tertuanya.
Perkawinan dilakukan di antara orang-orang yang secara adat masih memiliki hubungan kekerabatan dengan tang sendiri. Suatu perkawanian dilangsungkan setelah pihak laki-laki menyerahkan emas kawin dalam jumlah besar untuk dibagi-bagikan kepada semua anggota tang si gadis. Pada masa lalu emas kawin terdiri atas berbagai bentuk kapak batu, aneka warna manik-manik, tetapi sekarang mulai dikenal emas kawin berbentuk uang atau perabot rumah tangga. Adat menetap sesudah nikahnya patrilokal, yaitu untuk sementara suami-istri tinggal di rumah keluarga suami atau membangun rumah sederhana di dekat rumah kerabat suami.
Sebelum mengenal agama Protestan, orang Namblong meyakini adanya kekuasaan arwah nenek moyang. Dunia roh tempat nenek moyang disebut semen. Selain itu, mereka juga percaya pada injo, yaitu roh jahat yang berasal dari perempuan. Untuk berhubungan denagn roh-roh ini orang Namblong melakukan berbagai upacara yang bertujuan memperoleh kekuatan batin. Dalam upacara, mereka menari hingga mencapai keadan kasyep. Dalam keadaan tidak sadarkan diri inilah mereka mendapatkan rahmat dari arwah nenek moyangnya.
2.6         Penutur Cerita Lembah Grime
Penutur cerita yang dipilih dalam cerita ini adalah orang yang lahir dan dibesarkan di lingkungan suku-suku daerah Lembah Grime di Kabupaten Jayapura, dengan harapan mereka dapat menyampaikan cerita dengan lengkap.
Penutur cerita terdiri dari laki-laki dan perempuan, tua dan muda. Namun pada umumnya penuturan cerita dilakukan oleh orang-orang tua. Ada beberapa persyarakan yang harus dilakukan sebelum menuturkan cerita;
  1. Cerita yang dimiliki oleh marga lain tidak boleh dituturkan oleh penutur marga lain. Setiap marga memiliki cerita sendiri-sendiri, dan hanya dituturkan oleh marga itu sendiri.
  2. Rahasia tentang perang, cara bercocok tanam, dan asal-usul marga tidak boleh dituturkan oleh marga lain selain marga yang memiliki cerita tersebut.
Apabila hal ini dilanggar, akan mengakibatkan si penutur akan mengalami hal-hal mistis yang dapat menyebabkan kematian.
2.6.1        Kesempatan Bercerita
Dalam menuturkan cerita, kesempatan disesuaikan dengan tujuan cerita yang akan disampaikan. Berbagai kesempatan tersebut sebagai berikut:
  1. Pada waktu pelaksanaan panen umbi-umbian di kebun. Saat panen tersebut banyak anak yang berkumpul di tempat panen. Saat seperti ini dipakai oleh penutur cerita untuk menuturkan cerita kepada anak-anak.
  2. Pada saat bulan purnama, saat anak-anak bermain dan berkumpul bersama teman-temannya menikmati cahaya bulan. Kesempatan itu dipakai oleh penutur cerita untuk menuturkan cerita kepada anak-anak.
  3. Pada waktu santai atau mengisi waktu senggang, misalnya pada siang hari setelah kerja, mereka berkumpul di suatu tempat untuk mendengarkan cerita sebagai pelepas lelah. Penuturan di malam hari atau menjelang tidur, biasanya dilakukan oleh para orang tua dan anak-anak. Pendengar cerita hanya datang untuk mendengarkan cerita saja sebagai hiburan atau pengantar tidur.
  4. Pada waktu seseorang menanyakan asal-usul suatu benda, nama tempat, atau sejarah perjuangan daerah.

2.6.2        Tujuan Bercerita
Setiap cerita selalu dituturkan dengan maksud dan tujuan tertentu. Isi cerita akan bermanfaat bagi pendengarnya, selama si pendengar mencerna isi cerita dengan baik. Namun, perlu diketahui bahwa tujuan suatu cerita tidsk hanya bergantung pada isi cerita saja, melainkan bergantung juga pada tujuan-tujuan lain yang diinginkan oleh penutur dan pendengar.
Berdasarkan wawancara dengan informan atau penutur dan dikaitkan dengan cerita-cerita yang dapat dikumpulkan, tujuan penutur antara lain sebagai berikut:
a.         Agar orang mengetahui keadaan lingkungan alam kampungnya, misalnya terjadi suatu tempat atau benda asal-usul sejarah.
b.        Agar cerita-cerita tersebut diwariskan secara turun temurun, sehingga tetap terjaga kelestariannya dan tidak dilupakan oleh generasi-generasi selanjutnya.
c.         Agar orang mengetahui adat istiadat daerah tempat cerita dituturkan. sehingga penutur merasa khawatir dengan adanya kemajuan di bidang pembangunan yang sudah pasti membawa dampak positif dan negatif. Oleh karena itu, mereka merasa berkewajiabn meneruskan cerita tersebut kepada generasi muda dengan harapan agar mereka tidak lupa akan adat istiadat leluhur yang terdapat di daerahnya.
d.        Cerita-cerita yang dituturkan penuh dengan ajaran moral, budi pekerti, serta rasa cinta terhadap sesama, cerita ini dimaksudkan untuk mendidik dan menanamkan kebiasaan positif kepada generasi muda agar dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
e.         Agar orang merasa terhibur sehingga pekerjaan yang berat, cepat selesai, dan ringan setelah mendengar cerita yang dituturkan oleh penutur.

2.6.3        Hubungan Bercerita Dengan Lingkungannya
Masyarakat Lembah Grime beranggapan bahwa cerita itu tidak hanya sekadar untuk didengar saja, dan diceritakan secara turun-temurun, akan tetapi cerita-cerita tersebut dianggap pernah terjadi pada masa lampau sehingga dapat mempengaruhi tingkah laku mereka. Jadi cerita-cerita tersebut sangat erat hubungannya dengan lingkungan, baik lingkunagan masyarakat maupun lingkungan alamnya. Penutur cerita meyakini bahwa apa yang diungkapkan dalam cerita benar-benar terjadi. Tokoh-tokoh cerita dipercayai keberadaannya dan dinggap sebagai leluhur yang menurunkan anak cucu dari generasi zaman lampau ke generesi berikutnya yang penuh keajaiban menghadapi tantangan hidup.
Kepercayaan masyarakat tentang cerita, mereka ketahui dengan besar sehingga dapat mempengaruhi tingkah laku mereka, yaitu taat pada larangan-larangan atau suruhan yang berhubungan dengan cerita itu.
3.        Nilai Moral dalam Cerita Rakyat Lembah Grime
3.1    Sinopsis Cerita
3.1.1        Burung Garuda
Burung garuda merupakan cerita rakyat yang berasal dari kampung Sanggai distrik Namblong dan dituturkan oleh Bapak Musa Waicang. Berikut ini adalah sinopsis dari cerita Burung Garuda. Pada suatu hari suami istri dan seorang anaknya melakukan perjalanan laut menggunakan perahu menuju daerah Depapre. Di tengah perjalanan si anak haus dan meminta minum kepada bapaknya. Karena sibuk mendayung ia memerintahkan ibunya untuk memberi. Si ibu kemudian mengambil air di laut untuk diberikan kepada anaknya. Ketika tengah mengambil air inilah ia dan anaknya tercebur ke laut tanpa sepengetahuan si suami. Yang muncul ke permukaan kini telah berganti menjadi suwanggi yang menjelma menjadi istri dan anaknya. Suami terus mendayung dan sampai di kampung Ormu.
Sementara itu di daerah lain hiduplah seekor burung Garuda. Burung Garuda ini memiliki tabiat yang tidak baik. Ia sering mencuri makanan milik warga sekitar dan membawa makanan curian itu ke rumah Garuda yang terletak di atas pohon kayu Besi. Pada suatu hari ketika burung Garuda tengah terbang, ia melihat seorang ibu dan anaknya tercebur ke dalam laut ia lalu menolong keduanya dan membawa ke rumah. Ia merawat ibu dan anak dengan penuh tanggung jawab. Memberikan semua kebutuhan keduanya, baik berupa pangan, sandang, dan papan.
Ketika sang suami tengah berburu ia berhasil menemukan istri dan anaknya. Akan tetapi burung Garuda tidak mengijinkan sang suami untuk membawa pulang anak dan istri. Setelah melakukan perundingan yan alot akhirnya keluarga ini dapat berkumpul kembali. Burung Garuda berpesan kelak ketika ia mati terbunuh maka isi perutnya harus diserahkan kepada anak perempuan si suami ini. Dan dagingnya boleh dibagikan kepada seluruh masyarakat.
Burung Garuda mati tertembak. Sesuai pesan isi perut diberikan kepada anak perempuan tersebut. Dan di dalam isi perut burung Garuda tersebut terdapat berbagai macam perhiasan dan harta berharga lainnya.
3.1.2        Waso
Pada zaman dahulu di kampung Sawoi hiduplah seorang lelaki bernama Waso. Kemunculan Waso di kampung ini mengejutkan banyak orang, karena di antara mereka tidak seorang pun yang mengetahui asal usul tentang Waso. Keberadaan Waso di kampung ini adalah untuk menyebarkan ajaran baru yang bernama Wali Du (ajaran kepercayaan terhadap Tuhan). Akan tetapi ajaran Waso ditolak masyarakat Sawoi karena masyarakat setempat masih menganut kepercayaan terhadap animisme dan dinamisme.
Ditolak oleh masyarakat Sawoi tidak membuat Waso putus asa. Waso kemudian pindah ke kampung Bring. Masyarakat Bring yang masih memegang teguh aliran keparcayaan terhadap adat-istiadat setempat juga menolak ajaran Waso, bahkan berniat untuk membunuh Waso jika tidak menghentikan menyebarluaskan ajarannya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Waso pindah lagi ke Yansu. Di daerah ini nasib Waso tidak jauh berbeda dengan di kedua kampung sebelumnya. Masyarakat Yansu dan Bring marah terhadap Waso, dan sepakat untuk membunuh Waso. Pada akhirnya Waso berhasil dibunuh oleh masyarakat Yansu dan dimakamkan di Nsa Dum Tgok.
Pada suatu saat Waso bangkit dari kuburnya dan mendatangi istri dan anaknya. Waso mengatakan bahwa masyarakat Nimboran tidak akan mendapat berkat dari Tuhan karena telah mengingkari ajaran Wali Du dan Wali Du akan memberi hukuman terhadap masyarakat yang ingkar. Sesaat kemudian Waso menghilang dari pandangan mata. Setelah Waso hilang, berterbanganlah unggas di angkasa, semua binatang melata datang, bumi bergoncang hebat, dan guntur menggelegar sehingga membuat semua orang ketakutan dan menyesali perbuatannya.
3.2    Nilai Moral dalam Cerita Rakyat Lembah Grime
3.2.1        Burung Garuda
Ada beberapa nilai moral yang dapat kita petik hikmah dan suri teladannya dalam cerita burung garuda ini. Nilai-nilai moarl tersebut adalah sebagai berikut.
3.2.1.1       Lambang Negara dan Semangat Kebersamaan
Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Pancasila. Pancasila  dilambangkan dengan gambar burung Garuda. Pembuatan lambang bergambarkan Garuda ini memiliki filosofi dan sejarah yang kental dengan nasionalisme kebangsaan, kecintaan kepada Indonesia. Diusulkan oleh Sultan Hamid II yang kemudian disempurnakan oleh Soekarno, Burung Garuda diartikan melambangkan kekuatan, sedangkan warna emasnya melambangkan kejayaan. Dari cerita burung Garuda asal daerah nimboran ini digambarkan jika burung Garuda ini memiliki kekuatan yang besar dan perkasa  hal ini dapat dilihat pada kutipan berikut.
Sang burung tinggal di sebuah pohon besi yang memiliki ketinggian kurang lebih 100 meter. Ketinggian pohon yang tidak bisa ditemui saat ini. Ia membawa terbang setiap hasil curian yang didapatkannya ke pohon besi tersebut. Sehingga tidak satupun hewan maupun manusia yang bisa mengambil kembali barang dari burung Garuda.

Jika dinilai secara fisik, disini sang burung tidak terkalahkan oleh siapapun, sehingga ini menggambarkan kekuatan sekaligus kejayaan baginya. Dari sumber kekuatan inilah yang mendasari  burung Garuda dijadikan simbol ataupun lambang Negara Indonesia. Kekuatan yang dimiliki oleh burung Garuda dalam cerita ini menjadikan filosofi dan adanya kaitan sejarah lambang Negara dengan Papua.
Pada lambang burung Garuda Pancasila juga terdapat pita yang dicengkeram oleh kaki burung Garuda yang bertuliskan semboyan Negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Arti Bhinneka Tunggal Ika ini berasal dari buku atau kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular. Secara mendalam Bhinneka Tunggal Ika memiliki makna bahwa meski beragam suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan sebangsa dan setanah air, dengan dipersatukannya melalui bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa dan lain-lain yang sama. Apabila makna semboyan diatas dipersempit dan dihubungkan dengan cerita burung Garuda, dapat ditemukan jika dalam cerita ini burung Garuda juga menyiratkan semangat kebhinnekaannya. Hal ini ditunjukkan lewat wasiat sebelum Garuda tewas, ia akan memberikan harta benda yang berlimpah dari berbagai jenis kebutuhan hidup manusia ada didalam perut burung Garuda yang hanya diperuntukkan satu untuk anak perempuan yang dirawatnya, hal ini dapat dilihat pada kutipan ini.
Sebagaimana wasiat burung Garuda jika bagian perutnya hanya boleh  diambil oleh anak perempuan, yang ternyata berisi berbagai macam harta kekayaan, yang menjadikan anak perempuan itu kaya raya. Ternyata beragam harta yang dikumpulkan selama hidup burung Garuda ditujukan hanya untuk satu anak perempuan itu.

Meskipun nilai kebhinekaan ini terkesan sempit bahkan tidaklah menampakkan keberagamannya sebagaimana makna Pancasila yang sesungguhnya, namun masyarakat setempat sangat menyakini pengertian bhinneka tunggal ika yang diasosiakan lewat pengorbanan burung Garuda ini memiliki makna kebhinekaan sekaligus mengukuhkan burung Garuda sebagai burung yang menjadi asal usul ataupun filosofi dari lambang negara Republik Indonesia.
3.2.1.2       Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah  keadaan menanggung segala urusan (KBBI, 2005). Makna dari istilah “tanggung jawab” adalah “siap menerima kewajiban atau tugas”.  Tidaklah mudah untuk melaksanakan tanggung jawab, dibutuhkan keyakinan, keberanian, serta kepercayaan diri. Dukunganpun diperlukan. Kebanyakan orang mengelak bertanggung jawab, karena jauh lebih mudah untuk “menghindari” tanggung jawab, daripada “menerima” tanggung jawab. Banyak orang mengelak bertanggung jawab, karena memang lebih mudah menggeser tanggung jawabnya, daripada berdiri dengan berani dan menyatakan dengan tegas tanggung jawabnya Banyak orang yang sangat senang dengan melempar tanggung jawabnya ke pundak orang lain. Oleh karena itulah muncul satu peribahasa, “lempar batu sembunyi tangan”. Sebuah peribahasa yang mengartikan seseorang yang tidak berani bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, sehingga dia membiarkan orang lain menanggung beban tanggung jawabnya. Bisa juga diartikan sebagai seseorang yang lepas tanggung jawab, dan suka mencari “kambing hitam” untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari perbuatannya yang merugikan orang lain. Sudah  banyak orang yang dengan sia-sia, menghabiskan waktunya untuk menghindari tanggung jawab dengan jalan menyalahkan orang lain, daripada mau menerima tanggung jawab, dan dengan gagah berani menghadapi tantangan apapun di depannya.
Dalam kisah burung Garuda di atas, burung Garuda memiliki sifat tanggung jawab yang besar kepada anak perempuan dan ibunya. Ia memberi tempat tinggal yang layak, menafkahi dengan memberi makan-makanan yang berlimpah. Layaknya seorang kepala keluarga atau bapak dalam sebuah keluarga, ini dapat dilihat pada kutipan berikut.
Mereka ditangkap oleh burung Garuda dan dibawa ke pohon kayu besi. Mereka diminta untuk tinggal bersama sang burung. Burung Garuda mencarikan mereka rumah untuk dibawa naik dan ditaruh di pohon kayu besi sebagai tempat tinggal mama dan anak. Selama tinggal bersama burung Garuda di pohon besi semua kebutuhan mama dan anak dipenuhi olehnya. Sang burung mencarikan makanan dan minuman dari bawah, membuatkan anak perempuan sebuah ayunan, serta masih banyak lagi.

            Rasa tanggung jawab tetap ditunjukkan oleh burung Garuda saat suami dalam kisah itu yang meminta istrinya kembali padanya, tidak serta merta burung memperbolehkan istri tersebut kembali kepada suaminya, akan tetapi ia terlebih dahulu menanyakan kesanggupan suami bahwa mereka (ibu dan anak perempuan) akan dirawat dengan sebaik-baiknya. Dalam kalimat ini bisa disimak pada petikan berikut ini.
Suaminya meminta istri dan anaknya untuk kembali padanya. Kemudian istri meminta ijin burung Garuda apakah ia dibolehkan kembali pada suaminya. Sang burung Garuda membolehkan mereka untuk kembali dan ia berpesan pada suami dan ayah sang anak agar mereka disiapkan rumah dahulu sebelum ia diturunkan dan dikembalikan padanya.

3.2.1.3       Kasih Sayang
Rasa kasih sayang adalah perasaan empati yang mendalam yang didasarkan atas perasaan cinta, suka dan mengasihi. Tuhan menganugerahkannya kepada manusia maupun hewan. Manusia mencintai sesamanya, pun hewanpun demikian. Hanya saja berbeda di dalam mengapresiasikannya. Perasaan ini sangat penting bagi keharmonisan kehidupan. Tidak bisa dibayangkan kehidupan tanpa kasih sayang, ketentraman dan keharmonisanpun akan sulit tercipta. Karena hidup hanya dipenuhi dengan kebencian, iri dengki, persaingan dan lain sebagainya. Apabila interaksi kehidupan didasarkan pada kasih sayang, cinta kasih maka keseimbangan hidup akan terjaga. Demikianpun dalam cerita ini, burung Garuda memiliki rasa menyayangi selain tanggung jawab. Meskipun sosoknya berbentuk hewan namun pada dasarnya rasa kasih sayang itupun tetap dimilikinya. Ini terlihat dari perbuatannya yang telah menyelamatkan anak perempuan dan ibunya, serta merawat dan menjaga keduanya sebagaimana suami dan ayahnya sendiri. Hal ini dapat dilihat pada kutipan berikut:
Sang burung mencarikan makanan dan minuman dari bawah, membuatkan anak perempuan sebuah ayunan, serta masih banyak lagi. Mereka tinggal berbahagia di sana. Bahkan sang anak memanggil burung Garuda dengan sebutan ayah.

3.2.1.4       Egoisme dan Ketamakan
Egoisme adalah tingkah laku yang didasarkan atas dorongan untuk keuntungan sendiri daripada untuk kesejahteraan orang lain sedangkan ketamakan adalah keinginan untuk selalu memperoleh harta dan sebagainya sebanyak-banyaknya (KBBI, 2005). Egoisme maupun ketamakan muncul apabila hanya kepentingan sendiri yang dipikirkan tanpa merasa perlu peduli maupun empati pada kepentingan dan kebutuhan orang lain. Dalam cerita ini sang burung Garuda ditunjukkan adanya perilaku sosial justru menampakkan nilai-nilai yang tidak patut, seperti kebiasaan Garuda mengambil makanan dan hasil buruan penduduk. Dapat disimak pada kutipan berikut.
Burung Garuda memiliki kebiasaan mengambil hasil kebun masyarakat sekitar, dia juga mencuri makanan penduduk seperti sagu, singkong, dan keladi serta mengambil hasil buruan yang didapat warga sekitar dari hutan.

Garuda hanya mementingkan kebutuhannya, anak perempuan dan ibu yang dirawatnya, tanpa memandang apakah orang lain juga membutuhkan hasil makanan atau buruan yang diperolehnya. Ia memenuhi kebutuhan ibu dan anak perempuan dengan sangat melimpah sementara orang lain menderita akibat ulah Garuda yang mengambil begitu saja barang, makanan maupun hasil buruan mereka. Dan ini tidak disadari sama sekali oleh burung Garuda jika perbuatannya ini sangatlah merugikan  dan menyusahkan orang lain. Egoisme sekaligus ketamakan telah membutakan burung Garuda.

3.2.2        Waso
Cerita Waso merupakan salah satu cerita rakyat yang berasal dari daerah Kemtuk Gresi yang banyak memiliki kearifan lokal. Cerita Waso mengajak kita untuk berjuang keras untuk mencapai tujuan. Halangan dan rintangan yang menghadang merupakan hal yang biasa, yang tidak akan membuat kita putus asa sebelum cita-cita tercapai. Berikut adalah beberapa kearifan lokal yang terdapat dalam cerita Waso.
3.2.2.1       Perbuatan Yang Baik Harus Diniati dan Diyakini Dalam Hati
Segala perbuatan tergantung pada niat. Apabila perbuatan diniatkan dengan baik maka akan mendapatkan hasil yang baik pula. Perbuatan yang baik harus diyakini dalam hati sehingga optimisme akan tumbuh menjadi semangat dalam melakukan karya untuk sesama.
Adat istiadat warisan nenek moyang yang telah melekat kuat di hati masyarakat tidak mudah digoyahkan. Akan tetapi, Waso terus berusaha dan yakin dapat merubah kepercayaan dan adat istiadat masyarakat Kemtuk Gresi.

3.2.2.2       Patuh Terhadap Aturan Pemimpin
Dalam ajaran Islam seseorang harus mematuhi aturan yang telah dibuat oleh pemimpin atau imam. Ada istilah “sami’na wa athokna, saya mendengar dan saya melaksanakan”. Demikian pula seperti yang terdapat dalam cerita Waso, masyarakat tunduk dan taat kepada kepala adat.
Masyarakat Bring amat patuh pada adat kebiasaan yang berlaku. Setiap orang yang akan melakukan sesuatu harus mendapat persetujuan dari kepala adat atau kepala suku.

Dengan adanya kepatuhan masyarakat terhadap pimpinan diharapkan tercipta hubungan harmonis antara pemerintah dan warga masyarakat.
3.2.2.3       Di Mana Bumi Dipijak Di Situlah Langit Dijunjung
Sebagai pendatang dalam wilayah masyarakat lain tentu kita harus selalu menjunjung adat istiadat yang berlaku. Kita tidak boleh mengambil tindakan tertentu yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat di daerah itu tanpa merundingkan terlebih dahulu pada tokoh masyarakat setempat. Apabila kita mengabaikan semua adat istiadat yang berlaku tentu akan membuat masyarakat setempat kecewa dan dapat juga menjadi marah.
Masyarakat Bring amat patuh pada adat kebiasaan yang berlaku. Setiap orang yang akan melakukan sesuatu harus mendapat persetujuan dari kepala adat atau kepala suku. Akan tetapi, Waso sering melakukan sesuatu yang diputuskan sendiri dan tidak dimusyawarahkan dengan kepala suku. Oleh karena itu, masyarakat Bring banyak yang marah kepada Waso. Mereka menghukum Waso dengan melarang dia menginjak tanah Bring. Selain itu, mereka juga melarang Waso mengembangkan kepercayaan Wali Du.

3.2.2.4       Memberi Tanpa Mengharap Imbalan
Dalam konsep Islam jika tangan kanan memberi maka tangan kiri tidak mengetahui. Hal ini memberi makna bahwa memberi pertolongan atau bantuan dilakukan secara ikhlas dan tidak ada tendensi apapun. Akan tetapi konsep ini sudah mulai pudar. Orang memberi pasti ada permintaan imbalan. Ibarat kampanye politik, partai-partai meberikan bantuan terhadap masyarakat dengan harapan mau memilih mereka kelak di pemilu. Demikian pula terjadi pada kisah Waso ketika mengobati orang lumpuh. Ada harapan tersembunyi di balik pertolongannya.
Pada suatu hari, ketika Waso sedang berjalan, dia bertemu dengan orang lumpuh. Bagi Waso, pertemuan ini merupakan kesempatan yang baik. Dia segera menggunakan buku wasiatnya untuk mengobati orang lumpuh itu.

3.2.2.5       Hal Baik Harus Disampaikan Dengan Cara Baik
Berdakwah memang membutuhkan strategi. Dengan strategi kita dapat menyampaikan gagasan kepada masyarakat dengan lebih mudah. Metode dakwah yang kita sampaikan harus bervariasi sehingga tidak monoton yang dapat menyebabkan kebosanan. Dari kisah Waso kita dapat mengambil pelajaran yang sangat berharga mengenai strategi berdakwah. Kebaikan jika disampaikan dengan cara yang salah maka akan mengakibatkan kerugian bagi si pembawa kebaikan. Selain itu kebaikan yang dibawakan tidak akan diterima oleh masyarakat karena tidak mudah untuk dipahami.
3.2.2.6       Bertobat Dengan Menyesali Perbuatan Salah
Salah satu ciri orang yang bertobat setelah melakukan kesalahan adalah dengan menyesali perbuatannya dan tidak mengulangi kesalahan tersebut.
Setelah Waso hilang, berterbanganlah unggas di angkasa, semua binatang melata datang, bumi bergoncang hebat, dan guntur menggelegar sehingga membuat semua orang ketakutan dan menyesali perbuatannya.

4.        Penutup
Dalam cerita rakyat banyak terkandung nilai moral yang dapat dipetik nilainya. Budi pekerti dalam cerita rakyat dapat dilihat dari sisi nilai moral yang ada dalam cerita. Nilai moral tersebut antara lain, moral individu, moral sosial, dan moral religi. Nilai moral yang ada dalam cerita dapat dijadikan sebagai ajaran maupun pedoman manusia dalam menjalani hidupnya. Adanya kejujuran, kepatuhan, rela berkorban, kerukunan, bekerjasama, suka menolong, percaya adanya Tuhan, berserah diri, memohon ampun merupakan sikap terkait budi pekerti luhur yang seharusnya dimiliki oleh manusia.
Nilai moral yang budi pekerti luhur yang ada dalam cerita rakyat tersebut perlu diajarkan kepada anak. Hal itu penting untuk diajarkan agar anak memahami etika tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari. Cerita rakyat yang mengandung nilai luhur tersebut perlu dilestarikan agar tidak hilang. Cerita rakyat yang merupakan salah satu tradisi lisan ini perlu disampaikan secara turun temurun pada generasi berikutnya agar cerita ini tetap hidup di masyarakat. Cerita rakyat merupakan salah satu potensi budaya lokal yang perlu dijaga bersama. 

2 comments:

  1. Salam, Pak. Saya baru tahu cerita tentang Burung Garuda dan Waso. Kebetulan saya mau ikut lomba menulis ulang cerita rakyat dari kemdikbud. Saya tertarik mengangkat cerita dari Papua. Memang saya masih mencari cerita yang mana yang akan saya tulis, seandainya saya mengangkat cerita tentang burung Garuda, boleh tidak, Pak? Terima kasih sebelumnya.

    ReplyDelete
  2. Silakan menulis ulang cerita tentang Burung garuda, tetapi jika ingin dikembangkan harus datang langsung ke penutur asli cerita tersebut, jika tidak, saya khawatir makna yang ingin disampaikan dalam cerita hasil kembangan tersebut tidak sesuai dengan angan-angan si pemilik cerita yakni masyarakat Namblong, saya sarankan untuk datang langsung ke Kampung Sanggai, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura untuk menemui si penutur cerita.

    ReplyDelete